Mulai hari ini Rabu, 4 Juli 2007 sudah dimulai Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk SMA/MA di Kota Yogyakarta. Seperti tahun lalu, siswa yang telah lulus dari bangku SMP akan disibukkan dengan kegiatan PPDB ini (tentunya orang tua siswa juga akan ikut sibuk).
Pada tahun ini istilah PSB tidak digunakan, tetapi menggunakan istilah PPDB. Makna apa pada perubahan ini? Apakah tuntutan biaya sekolah yang murah akan terpenuhi?
Kalau kita mau berpikir realita, tentunya keinginan biaya sekolah yang murah memang diharapkan. Namun ada pihak yang diuntungkan dalam hal ini, yaitu Orang Tua siswa yang mampu akan ikut menikmati kemurahan biaya ini, dimana Orang Tua siswa yang berkategori mampu harusnya mensubsidi siswa yang tidak mampu. Sehingga pemikiran untuk mendapatkan biaya sekolah yang murah agar jangan di-generalisasi-kan.
Kita harus yakin dan percaya, bahwa sekolah apabila di beri kepercayan namun tetap dipantau tentunya akan melaksanakan tugas PPDB ini dengan baik. Bahkan dalam hal pembiayaan. Namun mengapa masih ada keributan dalam hal ini. Asalkan ada pertanggungjawab dan semua kembali ke siswa dan dapat diterima oleh Orang Tua siswa saya kira pengkondisian keadaan sekarang ini dapat dihindari. Mengapa Orang Lain bisa ribut, sedangkan konsumen pengguna jasa yang tidak berkeberatan dan kelak akan menerima hasil yang baik tenang-tenang saja?
Wallahualam.
ohh..kayak di UGM juga begitu Pak…